Selasa, 03 November 2015

ADIWIYATA

Sekolah Berbudaya Lingkungan
“ADIWIYATA”
A
diwiyata merupakan program terhadap sekolah untuk mewujudkan sekolah berwawasan dan peduli lingkungan (Sekolah Berbudaya Lingkunngan). Adiwiyata mempunyai makna “Tempat yang baik dan ideal dimana dapat diperoleh segala ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup dan menuju kepada cita-cita pembangunan berkelanjutan”.
Program Adiwiyata bertujuan menciptakan kondisi yang baik bagi sekolah untuk menjadi tempat pembelajaran dan penyadaran warga sekolah, sehingga di kemudian hari warga sekolah tersebut dapat turut bertanggung jawab dalam upaya-upaya penyelamatan lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan. Kegiatan utama diarahkan pada terwujudnya kelembagaan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan bagi sekolah dasar dan menengah di Indonesia. Disamping pengembangan norma-norma dasar yang antara lain: kebersamaan, keterbukaan, kesetaraan, kejujuran, keadilan, dan kelestarian fungsi lingkungan hidup dan sumber daya alam. Serta penerapan prinsip dasar yaitu partisipatif, dimana komunitas sekolah terlibat dalam manajemen sekolah yang meliputi keseluruhan proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi sesuai tanggung jawab dan peran serta berkelanjutan, dimana seluruh kegiatan harus dilakukan secara terencana dan terus menerus secara komperensif.

v  Indikator Program Adiwiyata
A. Pengembangan Kebijakan Sekolah Peduli dan Berbudaya Lingkungan
B. Pengembangan Kurikulum Berbasis Lingkungan
C. Pengembangan Kegiatan Berbasis Partisipatif
D. Pengelolaan dan atau Pengembangan Sarana Pendukung Sekolah

Beberapa penerapan prinsip peduli lingkungan yang diterapkan pada sekolah berbudaya lingkungan adalah :
1. Adanya pemilahan sampah yang dibedakan menjadi 3.
2. Adanya pemisahan tempat sampah.
3. Adanya larangan membawa sampah plastik ke area sekolah.
4. Adanya kerja bakti membersihkan lingkungan sekolah setiap 1 bulan sekali.
5. Adanya peringatan Hari-hari besar nasional tentang lingkungan.
6. Adanya peraturan tentang kebersihan kantin.
7. Adanya pembentukan kelompok-kelompok kerja.
8. Adanya daur ulangan sampah.
9. Adanya peraturan untuk mematikan listrik dan air setelah digunakan.
10. Adanya peraturan untuk menjaga kebersihan kamar mandi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar