Sekolah Berbudaya Lingkungan
“ADIWIYATA”
diwiyata merupakan
program terhadap sekolah untuk mewujudkan sekolah berwawasan dan peduli
lingkungan (Sekolah Berbudaya Lingkunngan). Adiwiyata mempunyai makna “Tempat
yang baik dan ideal dimana dapat diperoleh segala ilmu pengetahuan dan berbagai
norma serta etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya
kesejahteraan hidup dan menuju kepada cita-cita pembangunan berkelanjutan”.
Program
Adiwiyata bertujuan menciptakan kondisi yang baik bagi sekolah untuk menjadi
tempat pembelajaran dan penyadaran warga sekolah, sehingga di kemudian hari
warga sekolah tersebut dapat turut bertanggung jawab dalam upaya-upaya
penyelamatan lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan. Kegiatan utama
diarahkan pada terwujudnya kelembagaan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan bagi sekolah
dasar dan menengah di Indonesia. Disamping pengembangan norma-norma dasar yang
antara lain: kebersamaan, keterbukaan, kesetaraan, kejujuran, keadilan, dan
kelestarian fungsi lingkungan hidup dan sumber daya alam. Serta penerapan
prinsip dasar yaitu partisipatif, dimana komunitas sekolah terlibat dalam
manajemen sekolah yang meliputi keseluruhan proses perencanaan, pelaksanaan dan
evaluasi sesuai tanggung jawab dan peran serta berkelanjutan, dimana seluruh
kegiatan harus dilakukan secara terencana dan terus menerus secara komperensif.
v Indikator
Program Adiwiyata
A.
Pengembangan Kebijakan Sekolah Peduli dan Berbudaya Lingkungan
B.
Pengembangan Kurikulum Berbasis Lingkungan
C.
Pengembangan Kegiatan Berbasis Partisipatif
D.
Pengelolaan dan atau Pengembangan Sarana Pendukung Sekolah
Beberapa
penerapan prinsip peduli lingkungan yang diterapkan pada sekolah berbudaya
lingkungan adalah :
1. Adanya pemilahan sampah yang dibedakan menjadi 3.
2. Adanya
pemisahan tempat sampah.
3. Adanya larangan
membawa sampah plastik ke area sekolah.
4. Adanya kerja bakti membersihkan lingkungan sekolah setiap 1 bulan sekali.
5. Adanya
peringatan Hari-hari besar nasional tentang lingkungan.
6. Adanya peraturan
tentang kebersihan kantin.
7. Adanya
pembentukan kelompok-kelompok kerja.
8. Adanya daur
ulangan sampah.
9. Adanya peraturan untuk mematikan listrik dan air setelah digunakan.
10. Adanya
peraturan untuk menjaga kebersihan kamar mandi